Senin, 02 Januari 2017

Presiden Jokowi Resmi Bentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Presiden Joko Widodo langsung membentuk satuan tugas sapu bersih pungli atau Satgas Saber Pungli. Satgas ini dibentuk dengan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 dan keputusan Menkopolhukam nomor 78 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar
Presiden Jokowi Resmi Betuk Satgas Saber Pungli
Tahun 2016 merupakan tahun yang spesial bagi upaya mewujudkan tata pelayanan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, pada 11 Oktober 2016 lalu secara mengejutkan Presiden Joko Widodo melakukan sidak ke kantor Kementerian Perhubungan saat operasi tangkap tangan tengah dilakukan Kepolisian terhadap sejumlah oknum Pejabat Kemenhub lantaran melakukan praktek Pungutan Liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.

Saat sidak dilakukan Presiden terlihat geram dan dengan tegas menyatakan akan segera menghentikan segala bentuk pungutan liar karena turut menghambat pertumbuhan pembangunan di Indonesia.

"dan ingin memastikan dan saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga, kepada seluruh instansi mulai sekarang ini stop yang namanya pungli, hentikan yang namanya pungli terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan pada rakyat stop hentikan saya sudah perintahkan tadi ke Kementerian Perhubungan, Kemenpan tangkap langsung pecat yang berhubungan dengan ini sudah itu saja" ujar Joko Widodo Presiden Republik Indonesia

Ucapan Jokowi bukan omong kosong pada 28 Oktober 2016, Presiden Joko Widodo langsung membentuk satuan tugas sapu bersih pungli atau Satgas Saber Pungli. Satgas ini dibentuk dengan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 dan keputusan Menkopolhukam nomor 78 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Tidak tanggung-tanggung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto langsung di tunjuk sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab, sementara Ketua Pelaksana di serahkan ke Perwira Tinggi Polisi berbintang 3 Irwasum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno yang didampingi 2 orang Wakil Ketua yakni Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Srie Wahyuningsih dan Jaksa Agung Muda Bidang pengawasan Widyo Pramono bersama mereka sebanyak 224 anggota Satgas yang berasal dari sejumlah Instansi Pemerintah Bidang Polhukam juga turut dilantik.

Meskipun baru dibentuk Tim Satgas langsung unjuk gigi mereka bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan ekstra ordinari terhadap para pejabat negara yang diduga melakukan praktek pungli. Di antaranya seperti operasi tangkap tangan yang langsung meringkus pelaku ketika tengah melakukan aksinya hasilnya hanya dalam rentang waktu hanya 2 bulan sebanyak 41 operasi tangkap tangan telah dilakukan oleh Satgas Saber Pungli.

Operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli yang dilakukan secara masik oleh tim Satgas ini dinilai cukup efektif sebagai shock terapi, sejumlah laporan menunjukkan bahwa beberapa instansi yang sebelumnya kerap dikeluhkan warga lantaran maraknya praktek pungli tiba-tiba menjadi bersih. tidak hanya itu dukungan masyarakat atas peran Sakes ini juga terbilang cukup besar, Menkopolhukam Wiranto selaku pengendali dan penanggung jawab Satgas Saber Pungli pernah menyatakan bahwa ketika baru 50 hari Satgas dibentuk telah menerima 17.600 laporan masyarakat mengenai adanya praktek pungli melalui kanal pelaporan yang di inisiasi oleh Satgas.

Tentu banyaknya laporan dari masyarakat ini bisa ditanggapi beragam, di satu sisi bisa menggembirakan karena menunjukkan besarnya antusias warga dalam mendukung upaya pemberantasan pungli namun di lain sisi hal ini mengindikasikan bahwa pungli memang telah meraja lela dan merusak tatanan birokrasi pelayanan publik di negeri ini terbukti dengan banyaknya praktek yang dilaporkan oleh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar